Sabtu, 02 April 2011

planning




KAJIAN TEORITIK
A.    Pengertian Perencanaan (George R. Terry)
                Perencanaan (planning) merupakan prinsip manajemen yang pertama. Perencanaan yang efektif didasarkan pada fakta dan informasi, bukan atas dasar emosi atau keinginan. Seorang perencana harus mampu untuk menggambarkan (visualisasi) pola kegiatan yang diusulkan secara jelas dan gamblang, sebelum melakukan tindakan harus siap dahulu dengan rencana yang sudah matang. Perencanaaan merupakan kegiatan yang tidak pernah selesai dan dilakukan terus menerus.
            Penetapan tahapan waktu atau penjadwalan tindakan merupakan faktor-faktor yang banyak menentukan didalam perencanaan, tetapi harus cukup fleksibel supaya mudah mengadakan penyesuaian-penyesuaian seperlunya. Mempersingkat pelaksanaan rencana dapat dimungkinkan oleh kondisi-kondisi sebagai berikut:
1.      Mempertahankan status quo. Perbaiki penyimpangan, tetapi jaga kebiasaan dan cara untuk melanjutkan kegiatan.
2.      Harus tanggap terhadap perubahan-perubahan mendatang. Perubahan perlu agar mampu beradaptasi dengan keadaan yang ada serta guna mendapatkan hasil yang maksimal.
3.      Berjuang untuk mendapatkan hasil yang maksimum.

B.     Tujuan Perencanaan (planning)
Perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan tak akan dapat berjalan.
Rencana dapat berupa rencana informal atau rencana formal. Rencana informal adalah rencana yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota suatu organisasi. Sedangkan rencana formal adalah rencana tertulis yang harus dilaksanakan suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu. Rencana formal merupakan rencana bersama anggota korporasi, artinya, setiap anggota harus mengetahui dan menjalankan rencana itu. Rencana formal dibuat untuk mengurangi ambiguitas dan menciptakan kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan.
Stephen Robbins dan Mary Coulter mengemukakan empat tujuan perencanaan. Tujuan pertama adalah untuk memberikan pengarahan baik untuk manajer maupun karyawan nonmanajerial. Dengan rencana, karyawan dapat mengetahui apa yang harus mereka capai, dengan siapa mereka harus bekerja sama, dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi. Tanpa rencana, departemen dan individual mungkin akan bekerja sendiri-sendiri secara serampangan, sehingga kerja organisasi kurang efesien.
Tujuan kedua adalah untuk mengurangi ketidakpastian. Ketika seorang manajer membuat rencana, ia dipaksa untuk melihat jauh ke depan, meramalkan perubahan, memperkirakan efek dari perubahan tersebut, dan menyusun rencana untuk menghadapinya.
Tujuan ketiga adalah untuk meminimalisir pemborosan. Dengan kerja yang terarah dan terencana, karyawan dapat bekerja lebih efesien dan mengurangi pemborosan. Selain itu, dengan rencana, seorang manajer juga dapat mengidentifikasi dan menghapus hal-hal yang dapat menimbulkan inefesiensi dalam perusahaan.
Tujuan yang terakhir adalah untuk menetapkan tujuan dan standar yang digunakan dalam
fungsi selanjutnya, yaitu proses pengontrolan dan pengevalusasian.

C.    Pengertian Pedagang Kaki Lima
Pedagang kaki lima adalah para penjual yang biasanya berjualan di pinggir jalan atau trotoar, kebanyakan dari mereka adalah pendatang dari luar kota yang mengadu nasib di kota yang mereka datangi. Ada yang memperkirakan bahwa kata kaki lima ada hubungannya dengan dua kaki gerobak dorong abang tukang jualan ditambah dengan dua kaki abang dan ditambah lagi dengan satu tiang yang dipasangnya pada saat mangkal. Tapi menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, istilah kaki lima adalah lantai yang diberi atap sebagai penghubung rumah dengan rumah, arti yang kedua adalah lantai (tangga) di muka pintu atau di tepi jalan. Arti yang kedua ini lebih cenderung diperuntukkan bagi bagian depan bangunan rumah toko, dimana di jaman silam telah terjadi kesepakatan antar perencana kota bahwa bagian depan (serambi) dari toko lebarnya harus sekitar lima kaki dan diwajibkan dijadikan suatu jalur dimana pejalan kaki dapat melintas. Namun ruang selebar kira-kira lima kaki itu tidak lagi berfungsi sebagai jalur lintas bagi pejalan kaki, melainkan telah berubah fungsi menjadi area tempat jualan barang-barang pedagang kecil, maka dari situlah istilah pedagang kaki lima dimasyarakatkan. Terlepas yang mana arti yang paling benar, kedua-duanya adalah masalah yang dimaksud dan sedang dihadapi kota-kota di Indonesia saat ini.


PEMBAHASAN
            Penertiban pedagang kaki lima seharusnya dilakukan dengan cara yang tepat dan perencanaan yang matang, karena pedagang kaki lima juga merupakan warga negara yang berhak mendapatkan penghidupan. Antara penataan kota dan penertiban pedagang kaki lima memang saling berkaitan, keduanya merupakan tugas pemerintah kabupaten Sidoarjo untuk mengatur keduanya agar tidak saling merugikan dan mengecewakan, tetapai penarikan uang yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Sidoarjo kepada pedagang kaki lima yang mau mendirikan tenda jualan di taman Sidoarjo merupakan hal yang tidak benar dan merugikan pemerintah, selain menganggu ketertipan lalu lintas juga mengurangi keindahan taman tersebut.
            Pedagang kaki lima yang awalnya sedikit semakin bertambah, karena adanya penarikan uang sebagai sewa tempat untuk berjualan disitu. Mereka para pedagang kaki lima semakin berani untuk berjualan disitu karena mereka membayar untuk berjualan di tempat tersebut. Apabila ada penilaian adipura, para pedagang kaki lima tinggal disuruh cuti beberapa hari, setelah itu mereka bisa berjualan seperti biasa. Pengadaan lahan untuk para pedagang kaki lima yang akan dipindah hanya menjadi wacana dan lahan yang sudah disiapkan akhirnya tidak terpakai dan terbengkalai. Hal serupa berlaku untuk taman-taman di Sidoarjo. Agaknya Dinas Kebersihan dan Pertamanan hobi membuat proyek baru. Membangun taman, tapi tidak disertai kemampuan untuk merawat taman yang telah dibuat.




SOLUSI
1.      Dalam pembuatan taman oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan harus disertai perawatan taman yang memadai.
2.      Perlu perencanaan yang lebih matang lagi untuk melakukan pemindahan pedagang kaki lima agar tidak saling merugikan dan terlaksana dengan baik.
3.      Pemerintah kabupaten Sidoarjo harus lebih tegas dalam membuat kebijakan, dimana kebijakan tersebut tidak merugikan baik untuk pedagang kaki lima dan untuk ketertiban kota.


DAFTAR PUSTAKA
1.      Terry, George R. 2009. Prinsip-prinsip Manajemen. Jakarta. Bumi Aksara.
2.      Jawa Pos. 24 Oktober 2010
3.      www.google.com
4.      www.wikipidea.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar